LGBT dalam Kemanusiaan
Published on 12/26/2017
Category: Human Rights
Jika ditelisik dari sejarahnya, eksistensi LGBT bukanlah hal yang baru dan tabu. Dalam mitologi India, diceritakan bahwa seorang Dewa Perang, Kartikeya, lahir dari sperma Dewa Agni dan Dewa Siwa. Ada beberapa cerita yang menggambarkan cinta antara sesama jenis kelamin terutama di kalangan raja dan ratu. Penggambaran tentang hubungan seksual sesama jenis di kuil juga pernah ditemui, contohnya di Khajuraho. Bahkan, beberapa bangsawan Mughal, kaisar, dan penguasa Muslim di Asia Selatan diketahui memiliki kecenderungan homoseksual. Selain itu, di Asia Selatan, Hijra (suatu kelompok gender ketiga atau transgender) diakui dan diterima dengan baik keberadaannya.

Begitu banyak mitologi yang bertema LGBT di berbagai belahan dunia dan zaman, dari Yunani Kuno hingga Nusantara. Salah satu contoh keberagaman gender di Indonesia dapat ditemui pada kepercayaan tradisional Bugis yang mengakui adanya 5 gender, yaitu: “oroane” (laki-laki); “makunrai” (perempuan); “calalai” (perempuan yang berpenampilan seperti laki-laki); “calabai” (laki-laki yang berpenampilan seperti perempuan); dan golongan bissu, dimana masyarakat kepercayaan tradisional menganggap seorang bissu sebagai kombinasi dari semua jenis kelamin tersebut.

Foto oleh The Conversation.

Mereka memiliki peran masing-masing di dalam masyarakat. Bissu dianggap sebagai figur spiritual vital yang menghubungkan manusia dengan dewa. Karena itulah, bissu merupakan kombinasi dari dua gender–atau dapat dikatakan bergender netral. Sedangkan, calalai adalah seseorang dengan tubuh biologis perempuan namun mengambil peran dan fungsi laki-laki, tinggal bersama istri dan anak-anak yang diadopsi, memiliki pekerjaan yang biasa dikerjakan oleh laki-laki, dan berpenampilan seperti laki-laki. Calabai adalah seseorang dengan tubuh biologis laki-laki namun mengambil peran dan fungsi perempuan, seperti bertanggung jawab dalam mengatur pesta pernikahan.

Begitu cairnya relasi gender Suku Bugis di Sulawesi Selatan merupakan contoh sangat dekatnya kehadiran LGBT dalam kehidupan kita sebagai masyarakat Indonesia. Suku Bugis begitu selaras dalam keberagaman. Tidak perlu jauh-jauh menyelisik sejarah dan mitologi, eksistensi calalai, calabai, dan bissu merupakan bentuk nyata bahwa kebudayaan kuno nusantara mengakui dan menerima mereka sebagai bagian dari masyarakat yang tetap memiliki hak dan perannya masing-masing.

Identitas LGBT dan Kemanusiaan

Beberapa tahun belakangan ini, LGBT menjadi isu yang masif di Indonesia dan berbagai belahan di dunia. Sejak dilegalkannya pernikahan sesama jenis di Amerika Serikat, aktivis sosial dan komunitas LGBT di Indonesia semakin bersuara dalam mengadakan kampanye, edukasi melalui media sosial, serta diikuti dengan berdirinya beberapa komunitas yang berfokus tentang edukasi gender dan seksualitas. Dilansir dari Daily Mail, ketika negara lain di Asia membuat kemajuan dalam hak-hak LGBT, penolakan dan diskriminasi terhadap LGBT di Indonesia justru semakin parah, bahkan mendapat dukungan oleh pemerintah.

Pada umumnya, manusia takut akan hal yang ia tidak pahami dan berada di luar kontrolnya. LGBT sering kali dianggap sebagai ancaman bagi masyarakat. Ketakutan ini dilatarbelakangi oleh ketidaktahuan. Sebenarnya, ketidaktahuan dapat diatasi dengan mencari informasi, pengetahuan, dan pemahaman terkait dengan isu ini. Namun, tidak banyak masyarakat yang ingin melakukan hal itu dengan komprehensif. Hal ini juga diperparah dengan banyaknya informasi yang misleading mengenai LGBT.

Komunitas LGBT tidak pernah lepas dari stigma yang ada pada masyarakat. Komentar negatif tentang LGBT juga pernah disampaikan oleh seorang Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu. Ia secara implisit mengatakan bahwa komunitas LGBT lebih berbahaya dibanding ancaman perang nuklir. Sebetulnya, apakah mereka mereka pantas diberlakukan sedemikian hina hanya karena mereka menuntut kebebasan dan hak? Ini merupakan kondisi yang berbanding terbalik dengan Suku Bugis–yang dapat mengakui dan menerima keberagaman gender di masyarakat mereka sejak dahulu kala. Jika begini, bukankah sekarang kita mengalami kemunduran dalam moralitas dan kemanusiaan?

Pemisahan identitas antara “kita” dengan “mereka” masih sangat tinggi terjadi dalam masyarakat Indonesia. Wacana “tidak normal” dan “tidak bermoral” sering dilabelkan kepada komunitas LGBT. Menurut Amartya Sen, dalam bukunya yang berjudul “Kekerasan dan Identitas”, ada dua kesalahan mendasar yang kerap dilakukan manusia dengan identitasnya, yaitu (1) persepsi bahwa identitas tunggal yang mereduksi beragam jenis identitas yang tersemat dalam diri manusia; dan (2) persepsi bahwa identitas adalah kodrat lahiriah dan temuan, meski kenyataanya adalah pilihan. Identitas itu bersifat fleksibel dan dapat diprioritaskan bergantung pada situasi sosial dan pilihan kita. Contohnya adalah seorang transgender yang secara bersamaan juga memiliki identitas sebagai seorang yang relijius dan aktif dalam komunitas agamanya. Tapi, yang terjadi dalam masyarakat kita selama ini adalah ketika kita hanya berfokus pada suatu “identitas” tunggal seseorang LGBT dan tidak mengindahkan identitas-identitas lain yang mungkin saja memiliki kesamaan dengan identitas yang kita anut.

Toleransi tidak akan tercapai ketika seseorang hanya berfokus pada perbedaan dan menganggap bahwa perbedaan adalah sebuah ancaman bagi keberlangsungan komunitasnya. Sangat naif ketika kita menganggap orang yang menganut kepercayaan yang sama atau berpenampilan serupa, pasti seragam dalam segala hal. Semua manusia diciptakan dengan keunikannya masing-masing, begitupun dengan LGBT. Mendiskreditkan dan mengintimidasi mereka hanya karena menganggap mereka “berbeda” dengan kita merupakan bentuk penyempitan identitas.

Dalam berbagai kekacauan yang terjadi akibat konflik identitas di negara kita, sudah saatnya kita mengubah cara berbahasa kita, yaitu dengan bahasa kemanusiaan. Semua orang memiliki berbagai pendapat mengenai komunitas LGBT dan itu merupakan hal yang sah. Namun, hanya karena seseorang memiliki identitas gender dan orientasi seksual yang berbeda, bukan berarti ia tidak memiliki hak untuk hidup, bersuara, dan berekspresi dengan aman dan nyaman di negara ini.

***

Catatan Kaki

Lamb, Kate. (2006). Why LGBT hatred suddenly spiked in Indonesia. Diakses dari https://www.theguardian.com/global-development-professionals-network/2017/feb/22/why-lgbt-hatred-suddenly-spiked-in-indonesia pada tanggal 25 Desember 2017.

Rana, Fairuz. (2016). Selain Laki-laki dan Perempuan, Ada Gender Lain di Suku Bugis. Diakses dari https://www.goodnewsfromindonesia.id/2016/12/09/selain-laki-laki-dan-perempuan-ada-gender-lain-di-suku-bugis pada tanggal 25 Desember 2017.

Sen, Amartya. (2017). Kekerasan dan Identitas. Jakarta: Marjin Kiri.

Steve, Martin. (2017). Mengenal Motif LGBT dalam Mitologi Kuno. Diakses dari http://www.martinrecords.com/history/mengenal-motif-lgbt-dalam-mitologi-kuno/ pada tanggal 25 Desember 2017.

***

Konten ini ditulis oleh Ayudiah Natalia. Ia adalah seorang mahasiswi yang sedang menempuh studi S-1 Ilmu Komunikasi, aktif berkomunitas, pencari kebenaran sejati, serta penyuka konser dan meditasi. Berbicara dalam bahasa cinta dan kemanusiaan. Ia dapat ditemukan di Instagram dan Facebook.

Want to write for us?

Latest articles

Kisah Perempuan dan Masyarakat Adat di Balik Tambang Nikel

Kisah Perempuan dan Masyarakat Adat di Balik Tambang Nikel

Beberapa waktu lalu, berbagai media menyoroti kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan nikel. Namun, di balik ramainya pemberitaan seputar pariwisata dan lingkungan, dampak sosial terhadap masyarakat adat dan perempuan sering kali luput dari...

Feminising climate governance: Thinking the unthinkable

Feminising climate governance: Thinking the unthinkable

At just 13 years old, Ntoya Sande was forced into marriage due to her family’s food insecurity. Ntoya’s parents originally had a small plot of land, but floods wiped out their harvest. Despite her attempts to negotiate and express her lack of readiness, her parents...

Memahami Permasalahan KDRT di Indonesia

Memahami Permasalahan KDRT di Indonesia

Fenomena dan Definisi KDRT Beberapa waktu belakangan masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kasus kekerasan yang dilakukan oleh Rizky Billar pada istrinya Lesti Kejora. Korban dan terlapor merupakan suami istri, terlapor ketahuan selingkuh yang berujung penahanan...

Dimension of Toxic Masculinity in Male Sexual Assault Case at KPI

Dimension of Toxic Masculinity in Male Sexual Assault Case at KPI

Toxic masculinity is a product of oppressive and toxic traditional gender roles. It is when men are expected to conform to inhumane and unrealistic standards of ‘masculinity’—dominant, tough, aggressive, strong, unemotional, etc. Male sexual assault is closely linked...

Solusi Kekerasan Seksual: Kebiri Kimia atau RUU PKS?

Solusi Kekerasan Seksual: Kebiri Kimia atau RUU PKS?

Moderator (M): Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak. Peraturan...

Tradisi Petekan: Tubuh Perempuan yang Dihormati atau Dipatuhkan?

Tradisi Petekan: Tubuh Perempuan yang Dihormati atau Dipatuhkan?

Tidak dapat dielak, masyarakat Indonesia memiliki kedekatan yang kuat dengan tradisi adat. Sesungguhnya, adat adalah tata cara yang didasari pada nilai dan kaidah sosial. Aturan adat tersebut kemudian menjadi sebuah kebiasaan atau tradisi yang sesuai dengan sistem...

Share This