Integritas yang Terbelah: Menyoal Relasi Kuasa dan Budaya Impunitas di Lingkungan Akademik
Published on 05/28/2026
Category: Gender, Op-ed
Sehari sebelum skandal itu pecah, saya masih dengan bangga menceritakan kepada seorang kawan betapa Universitas Paramadina telah membentuk saya menjadi pemikir yang kritis dan berintegritas. Kemudian kenyataan menampar keras: pelanggaran etik pejabat program studi, dugaan pelecehan seksual di organisasi mahasiswa, dan respons institusi yang lebih memilih menutup kolom komentar daripada membuka dialog. Kampus yang mengajarkan mahasiswanya untuk berani bertanya, justru bungkam ketika alumninya yang bertanya. Saya kecewa - dan saya rasa saya tidak sendirian.

Hanya sehari sebelum Universitas Paramadina mengeluarkan pernyataan resmi terkait skandal etik salah satu pejabat program studinya pada akhir April lalu, saya masih membicarakan kebanggaan saya terhadap almamater ini kepada seorang kawan. Saya bercerita betapa pendidikan Magister di sana telah membentuk saya menjadi pribadi yang lebih kritis. Kebanggaan ini bukan sekadar kata-kata; sebagai tutor di Universitas Terbuka, saya menerapkan standar integritas yang ketat. Saya menolak cara instan, saya lebih memilih cara konvensional dengan membaca kata demi kata, kalimat demi kalimat, dan paragraf demi paragraf jawaban mahasiswa. Tujuannya agar saya dapat memberikan memberikan umpan balik mendalam dan memastikan kualitas akademik tetap terjaga. Bahkan, saya sering kali mempromosikan kampus ini sebagai tempat belajar yang menjunjung tinggi moralitas meski dengan biaya yang terjangkau.

Namun, apa yang terjadi justru berbenturan dengan kenyataan pahit. Rentetan peristiwa belakangan ini, yang dimulai dari pelanggaran etik pejabat prodi hingga munculnya berita di Jawa Pos mengenai dugaan pelecehan seksual di organisasi pecinta alam kampus, menunjukkan adanya luka dalam pada ekosistem keamanan gender dan integritas di lingkungan Universitas Paramadina. Kasus yang melibatkan relasi kuasa antara dosen dan mantan anak bimbingan, serta dugaan pelecehan di organisasi mahasiswa, bukan sekadar persoalan privat atau kesalahan individu. Ini adalah bentuk penyalahgunaan otoritas yang sistemik, di mana posisi tawar yang lebih tinggi digunakan untuk melanggar batas profesional yang seharusnya melindungi ruang aman bagi mahasiswa.

Fenomena ini bukanlah anomali tunggal, melainkan cerminan dari gunung es kekerasan seksual dan penyalahgunaan relasi kuasa yang terus menghantui komunitas intelektual di Tanah Air. Rentetan kasus serupa di berbagai institusi besar—mulai dari dugaan pelecehan seksual oleh dosen di Universitas Riau, Universitas Sriwijaya, hingga kasus di Universitas Indonesia dan Universitas Negeri Jakarta, yang semakin menegaskan bahwa ruang akademik kita sedang mengalami krisis perlindungan yang serius. Ketika predator akademik dapat bersembunyi di balik jubah intelektualitas dan birokrasi yang tertutup, maka institusi pendidikan gagal menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan moralitas bangsa.

Tulisan ini bukan hanya bentuk kekecewaan pribadi saya terhadap instansi pendidikan. Sebagai seorang perempuan, saya memiliki kegelisahan mendalam: saya tidak ingin ada lagi korban di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman. Kampus adalah rumah kedua bagi mahasiswa untuk tumbuh, membangun mimpi, dan membentuk karakter. Jika rumah kedua ini justru melakukan pembiaran atau bersikap defensif terhadap tindakan yang mencederai integritas, lantas bagaimana nasib para mahasiswa ke depannya?

Kegelisahan saya bukan sekadar rasa kecewa yang bergemuruh semata, melainkan adanya landasan akademis yang kuat. Sebagai peneliti yang mendalami bagaimana paparan konten perselingkuhan di media sosial mampu menciptakan bias gender dan prasangka negatif,  saya justru memandang bahwa ketidakterbukaan kampus justru memberi ruang bagi narasi liar yang merusak citra seluruh civitas academica.

Lebih jauh lagi, melalui studi saya mengenai The Patriarchy Trap, saya menemukan betapa kuatnya pengaruh struktur patriarki dalam memicu perilaku yang merugikan posisi perempuan di ruang sosial (Wahyudi & Kartikawati, 2025). Dalam kasus ini, membiarkan pelaku relasi kuasa berlindung di balik inisial adalah bentuk pelestarian jerat tersebut. Ini adalah sebuah kegagalan institusi dalam menciptakan keadilan yang sesungguhnya. Institusi pendidikan tinggi seharusnya menjadi pionir dalam membentuk tanggung jawab gender yang setara, sebagaimana esensi dari penelitian saya mengenai dinamika tanggung jawab dalam relasi gender (Wahyudi & Anggraeni, 2026).

Sangat ironis melihat institusi yang mengajarkan mahasiswanya untuk kritis justru menunjukkan respons yang cenderung defensif. Penggunaan inisial serta memberikan ruang bagi pelaku untuk mengundurkan diri seolah menjadi tameng agar mereka terhindar dari konsekuensi sosial yang riil. Transparansi nama bukan bertujuan untuk mempermalukan, melainkan dapat memberikan efek jera serta melindungi publik agar tidak ada lagi korban di institusi lain di masa depan. Lebih mengecewakan lagi, tindakan menutup kolom komentar di media sosial resmi setelah munculnya desakan transparansi. Ini juga menunjukkan kegagalan institusi dalam berdialog. Bagaimana mungkin kampus yang melahirkan pemikir kritis justru membungkam percakapan saat integritasnya dipertanyakan oleh alumninya sendiri?

Jika di level birokrasi tertinggi terjadi pelanggaran relasi kuasa dan di level organisasi mahasiswa muncul dugaan kekerasan seksual, maka komitmen kampus terhadap semangat Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 patut dipertanyakan. Peraturan ini secara tegas mewajibkan kampus untuk memberikan pelindungan bagi korban, memastikan akuntabilitas pelaku, serta menciptakan ekosistem akademik yang bebas dari segala bentuk kekerasan seksual melalui kerja Satgas PPKS. Pencabutan keanggotaan atau pemberhentian jabatan hanyalah langkah pembersihan di permukaan jika tidak dibarengi dengan keberanian untuk terbuka kepada publik. Sebagai alumni yang membawa nama besar almamater, saya merasa dikhianati. Integritas yang saya terapkan saat mengajar hari ini adalah buah dari pendidikan di Paramadina, sehingga sangat menyakitkan melihat institusi yang sama tampak gagap berdiri di atas prinsip yang mereka ajarkan sendiri. Kami mendesak langkah yang lebih nyata. Buka identitas pelaku secara transparan, berikan sanksi tegas, dan jangan biarkan narasi keadilan hanya menjadi retorika kosong yang kehilangan maknanya.

Rentetan skandal ini mengingatkan saya pada lirik Paris Paloma dalam lagunya yang berjudul Labour: ‘It’s not an act of love if you make her; you make me do too much labour.’ Di dalam dunia akademik, ketika bimbingan berubah menjadi beban emosional yang eksploitatif akibat relasi kuasa yang tidak sehat, itu bukan lagi tentang pendidikan, melainkan bentuk penindasan.

Sebagai alumni, saya tidak akan berhenti bersuara agar ‘rumah kedua’ ini berhenti membebankan ketidakadilan kepada mahasiswanya dan mulai memikul tanggung jawab moralnya secara nyata. Bagi civitas academica Universitas Paramadina, mari kita kawal bersama kinerja Satgas PPKS yang telah dibentuk. Meski Satgas ini masih berumur jagung, namun ada harapan besar agar penanganan setiap kasus dapat dilakukan secara transparan dan adil bagi korban, tanpa intervensi kepentingan birokrasi. Siapa pun melihat atau mengalami kejadian serupa, jangan ragu untuk mencari pendampingan melalui organisasi seperti LBH APIK atau Komnas Perempuan. Dukungan sekecil apa pun, adalah langkah nyata untuk meruntuhkan tembok impunitas dan memastikan bahwa kampus benar-benar menjadi ruang yang aman bagi tumbuhnya mimpi, bukan tempat bagi predator untuk bersembunyi.

Referensi:

Kuswandi. (2026, May 5). Geger Dugaan Pelecehan Seksual di Organisasi Pecinta Alam Paramadina, Keanggotaan Terduga Pelaku Dicabut. Jawapost.Com. https://www.jawapos.com/kasuistika/2605050302/geger-dugaan-pelecehan-seksual-di-organisasi-pecinta-alam-paramadina-keanggotaan-terduga-pelaku-dicabut

Wahyudi, A. (2025). Paparan konten perselingkuhan dan durasi instagram: studi bias misandri generasi Z. Jurnal Ilmu Komunikasi UHO : Jurnal Penelitian Kajian Ilmu  Komunikasi Dan Informasi, 10(4), 860–870. https://doi.org/10.52423/JIKUHO.V10I4.1863

Wahyudi, A., & Anggraeni, D. (2026). Unraveling vasectomy stigma: gender dynamics among single individuals in Jakarta. International Conference Bali Gender Studies Forum (BGSF), 23–34. https://proceedings.goodwoodconferences.com/index.php/bgsf/article/view/347/297

Wahyudi, A., & Kartikawati, D. (2025). The patriarchy trap: the role of internalized misogyny in predicting communicative undermining among women. SERUNAI, 5(2), 63–75. https://doi.org/10.63019/serunai.v5I2.98

***

This op-ed was written by Anatasia Wahyudi (Officer, Communications) and reviewed by Rickdy Vanduwin (Director, Climate Programme).

Want to write for us?

Latest articles

When Progress Demands Sacrifice: Women Defenders in Indonesia

When Progress Demands Sacrifice: Women Defenders in Indonesia

Fourteen people from Sagea, North Maluku, are facing criminalisation for protesting mining activities conducted by PT Mining Abadi Indonesia (MAI) in February 2026 (Suprayogi, 2026). The mining industry is trying to mine the karst environment in Yonelo Well, even...

Kisah Perempuan dan Masyarakat Adat di Balik Tambang Nikel

Kisah Perempuan dan Masyarakat Adat di Balik Tambang Nikel

Beberapa waktu lalu, berbagai media menyoroti kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan nikel. Namun, di balik ramainya pemberitaan seputar pariwisata dan lingkungan, dampak sosial terhadap masyarakat adat dan perempuan sering kali luput dari...

Feminising climate governance: Thinking the unthinkable

Feminising climate governance: Thinking the unthinkable

At just 13 years old, Ntoya Sande was forced into marriage due to her family’s food insecurity. Ntoya’s parents originally had a small plot of land, but floods wiped out their harvest. Despite her attempts to negotiate and express her lack of readiness, her parents...

Share This