Konstruksi sosial mengenai gender masih berlangsung di tengah kehidupan sosial yang kompleks. Meskipun berbagai gerakan perempuan terus menyuarakan perubahan menuju kesetaraan gender, persoalan kerja ganda yang dialami perempuan akibat konstruksi gender masih terus terjadi hingga saat ini. Diskusi dalam forum Kerja Ganda, Konstruksi Gender, dan Dampaknya terhadap Kesejahteraan Perempuan yang diadakan pada 11 April 2026 secara daring yang dilaksanakan oleh Center of Gender, Sexuality, and Human Rights (GSHR) menegaskan bahwa kerja ganda yang dialami perempuan menjadi salah satu bentuk marginalisasi yang lahir dari ketimpangan relasi gender di masyarakat. Selain itu, kondisi ini juga mengancam kesejahteraan perempuan, baik dari sisi fisik, psikologis, sosial, maupun ekonomi.
Dalam diskusi bersama Retno Indrawati, seorang Praktisi Feminis, dijelaskan bahwa istilah mengenai kerja ganda atau “The Second Shift” merupakan fenomena yang merujuk pada kondisi di mana perempuan bekerja penuh di ranah publik yang dibayar, namun tetap harus memikul tanggung jawab utama di ranah domestik yang tidak dibayar secara bersamaan. Kondisi ini menunjukkan adanya dikotomi antara pekerjaan publik yang diakui sebagai kerja produktif dengan pekerjaan domestik yang seringkali dianggap sebagai kewajiban alami atau kodrat perempuan, padahal pekerjaan domestik dan pengasuhan juga merupakan bentuk kerja yang menopang keberlangsungan rumah tangga dan kehidupan sosial.
Fenomena kerja ganda berakar dari konstruksi gender yang dibentuk secara sosial dan diinternalisasikan oleh masyarakat sejak dini. Masyarakat patriarkis membentuk pembagian peran yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki dikonstruksikan sebagai sosok maskulin yang kuat, melindungi, dan menjadi tulang punggung keluarga. Sementara perempuan dikonstruksikan sebagai sosok feminin yang lemah lembut dan dekat dengan pekerjaan domestik dan pengasuhan. Masyarakat membentuk pola pikir bahwa laki-laki harus mempunyai sisi maskulinitas yang tinggi, sehingga laki-laki harus menjadi sosok yang kuat, melindungi, dan menjadi tulang punggung. Sementara perempuan, harus mempunyai sisi feminitas yang tinggi, dimana harus bersikap lemah lembut dan identik dengan kegiatan domestik.
Akibat konstruksi tersebut, meskipun perempuan memutuskan untuk berkarir dan mempunyai penghasilan yang tinggi, mereka tetap diposisikan di bawah otoritas laki-laki baik dalam rumah tangga maupun masyarakat. Bahkan dalam banyak kasus, perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga tetap tidak dianggap sebagai kepala rumah tangga. Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan relasi kuasa yang menyebabkan marginalisasi perempuan. Ketimpangan tersebut juga tercermin dalam sektor ekonomi. Data dari International Labour Organization (ILO), menunjukkan bahwa perempuan mempunyai 23% pendapatan lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki di Indonesia.
Selain itu, pada forum diskusi tersebut, Retno Indrawati juga menjelaskan bahwa beban kerja ganda membawa dampak yang negatif terhadap kesejahteraan (well-being) perempuan, yang mencakup aspek fisik, psikologis, sosial, dan ekonomi.
Dampak Fisik
Secara umum, dampak negatif akibat kerja ganda yang dialami oleh perempuan pada fisiknya adalah kelelahan kronis. Perempuan dengan peran ganda cenderung mempunyai total jam kerja lebih panjang daripada laki-laki karena harus menjalankan kerja publik dan domestik secara bersamaan. Aktivitas yang padat setiap harinya telah mengurangi waktu istirahat perempuan, sehingga perempuan rentan mengalami menimbulkan kelelahan. Kondisi tersebut juga diperparah dengan tanggung jawab domestik yang tetap dijalankan setelah seharian bekerja di ruang publik. Beban kerja domestik dan publik yang terus berlangsung tanpa jeda cukup banyak berdampak pada kondisi kesehatan fisik mereka. Kondisi ini menyebabkan perempuan sering kali tidak mempunyai banyak waktu untuk fokus terhadap kehidupan mereka sendiri, termasuk kesehatan.
Dampak Psikologis
Dampak psikologis akibat kerja ganda masih berkaitan erat dengan kelemahan fisik yang dialami terus menerus. Siklus aktivitas bekerja tanpa jeda dapat mengganggu kestabilan psikologis perempuan. Kondisi umum yang sering dialami oleh perempuan adalah burnout. Burnout merupakan sebuah kondisi dimana seseorang tidak lagi menikmati dan kehilangan antusiasme terhadap pekerjaan yang dilakukan. Perempuan yang mengalami beban ganda mayoritas harus mengelola urusan domestik dan pekerjaan publik secara bersamaan setiap hari. Akumulasi kekalahan tersebut dapat memicu stres berkepanjangan dan menurunkan kualitas kesejahteraan psikologis perempuan.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Perempuan yang mengalami beban ganda cenderung kesulitan mempunyai waktu luang untuk fokus terhadap diri mereka sendiri. Hal ini dikarenakan habisnya waktu untuk mengurus pekerjaan publik dan pekerjaan domestik. Kondisi ini menyebabkan para perempuan mengalami kemiskinan waktu (Time poverty), yaitu kondisi struktural di mana seseorang kekurangan waktu luang yang dapat diatur secara bebas dan mandiri. Permasalahan mengenai time poverty berbeda dengan orang yang bekerja keras. Time poverty seringkali terjadi tanpa sifat sukarela (involuntary). Perempuan yang mengalami kondisi tersebut seringkali kehilangan otonomi atas durasi waktu yang dimiliki setiap harinya. Hal ini dikarenakan beban kerja ganda antara urusan publik dan domestik yang harus dijalankan setiap hari.
Pada ranah publik, perempuan mempunyai jam kerja sekitar 9-10 jam perhari. Setelah itu, mereka masih harus melanjutkan pekerjaan domestik seperti memasak, mengurus suami dan anak, serta membersihkan rumah yang tidak memiliki batas waktu yang jelas. Kondisi ini menyebabkan perempuan kehilangan peluang-peluang untuk mengakses pendidikan atau pengembangan diri (self improvement) yang lain dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas diri maupun ekonomi mereka.
Selain itu, kemiskinan waktu yang dialami oleh perempuan juga berdampak terhadap kehidupan sosial mereka. Salah satunya adalah keterbatasan partisipasi perempuan di dalam ruang publik. Perempuan yang mengalami beban ganda cenderung tidak berpartisipasi di rapat warga atau forum-forum masyarakat karena berbenturan jadwal dengan tanggung jawab domestik di rumah. Absennya perempuan dalam ruang pengambilan keputusan terjadi karena tidak adanya pembagian kerja yang setara, sehingga suara dan perspektif mereka menjadi kurang terwakili di masyarakat. Kondisi ini menyebabkan tidak adanya peran pengganti dalam urusan domestik tersebut.
Dalam diskusi tersebut juga dijelaskan bahwa pembagian kerja di ranah publik masih bersifat terseksualisasi (sexual division of labour), dimana terdapat sektor-sektor pekerjaan yang dianggap lebih cocok untuk laki-laki maupun perempuan. Sektor perawatan dan pelayanan misalnya, sering kali dilekatkan pada perempuan dan dipandang sebagai perpanjangan dari kerja domestik. Kondisi ini menunjukkan bahwa konstruksi gender tidak hanya bekerja di rumah tangga, tetapi juga mempengaruhi sistem kerja dan ekonomi secara lebih luas.
Dalam webinar tersebut, Retno Indrawati juga menjelaskan bahwa persoalan kerja ganda tidak dapat diselesaikan hanya pada level individu tetapi membutuhkan kebijakan dan perubahan ekosistem yang bersifat transformasi gender. Salah satu contohnya seperti UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang memperjuangkan hak cuti melahirkan hingga enam bulan bagi ibu, serta adanya cuti pendampingan (paternity leave) bagi ayah. Kebijakan cuti ayah penting untuk mendorong keterlibatan laki-laki dalam pengasuhan dan pekerjaan domestik. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menormalisasikan pembagian peran yang lebih setara di dalam rumah tangga serta menghapus stigma bahwa laki-laki akan kehilangan harga dirinya jika melakukan pekerjaan domestik.
Selain melalui kebijakan, perubahan juga perlu dilakukan melalui pendidikan dan pemahaman gender di masyarakat. Feminisme tidak bertujuan untuk menyudutkan atau mengurangi kehormatan laki-laki, melainkan memperjuangkan hak dan kebutuhan spesifik setiap individu agar memperoleh kesempatan dan perlakuan yang setara. Pada akhirnya, persoalan kerja ganda bukan hanya tentang perempuan yang bekerja lebih banyak, tetapi tentang bagaimana konstruksi sosial dan sistem gender masih menempatkan perempuan sebagai pihak yang memikul tanggung jawab domestik utama. Oleh karena itu, diperlukan perubahan cara pandang, pembagian peran yang lebih setara, serta dukungan kebijakan yang berpihak pada keadilan gender agar kesejahteraan perempuan dapat benar-benar terwujud.
Referensi
Agustin, M. A. (2023). Burnout pada ibu peran ganda. Character Jurnal Penelitian Psikologi, 10(2), 917-936.
Hochschild, A. R. (2022). The managed heart. In Working in America (pp. 40-48). Routledge.
Nadiva, F. P., & Cahyadi, N. (2022). Konflik peran ganda dan burnout terhadap kinerja karyawan wanita. Jurnal Informatika Ekonomi Bisnis, 221-226.
Sinta, S., Ira, H., & Eska, P. U. TIGA LAPIS KELELAHAN; POTRET PARENTAL BURNOUT PADA IBU BEKERJA YANG BERPERAN GANDA SEBAGAI SINGLE PARENT. Jurnal Psikologi Malahayati.
***
Artikel ini ditulis oleh Pingkan Dwi Lestari (Analyst, Gender Programme), dan di-review oleh Pritania Savitri (Director, Gender Programme) dan Rickdy Vanduwin (Director, Climate Programme).






